Perjuangan untuk mendapatkan hak tempat tinggal, yang memiliki legalitas hukum yang tetap
- jayriel nurdien
- Apr 17, 2021
- 1 min read
Perjuangan anak pulau untuk mendapatkan hak tempat tinggal nya, di Kota sebagai warga negara indonesia

Pada dasarnya kami telah memiliki tempat tinggal namun sayangnya, kami tidak bisa mendapatkan legalitas hukum dengan keberadaan tempat tinggal kami saat ini, dikarenakan pihak BPN dan pemerintahan setempat tidak berani melakukan pengukuran rumah yang ditempati saat ini, hal ini sudah terjadi begitu lama, kami mengharapkan solusi dari persoalan yang di hadapi saat ini oleh Pemerintah daerah, dengan harapan permasalahan ini segera di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia.


Comments